MAKLUMAT
Paguyuban Budi Lestari merupakan wadah kebersamaan yang dibangun atas kesadaran untuk menjalani kehidupan dengan berpegang teguh kepada Sang Sumber Panguripan, menjunjung nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjadikan kawruh Uttamopadesa sebagai pedoman dalam memahami kehidupan dan membentuk perilaku manusia. Paguyuban ini tidak semata-mata dipahami sebagai perkumpulan sosial, melainkan sebagai ruang untuk menumbuhkan kesadaran, memperbaiki diri, membangun persaudaraan, dan mewujudkan kehidupan yang selaras antara cipta, rasa, dan karsa.
Budi Lestari berpijak pada pemahaman bahwa manusia memiliki tanggung jawab terhadap kehidupannya sendiri, terhadap sesama, terhadap lingkungan, dan terutama terhadap sumber kehidupan yang menjadi asal keberadaannya. Karena itu, kehidupan tidak cukup hanya dijalani secara lahiriah, tetapi perlu dipahami secara mendalam melalui kawruh yang mengarahkan manusia kepada kesadaran tentang jati diri, asal kehidupan, tujuan hidup, dan bagaimana seharusnya manusia menjalankan kehidupannya.
Berpegang Teguh kepada Sang Sumber Panguripan.
Ciri utama Paguyuban Budi Lestari adalah keyakinan bahwa kehidupan manusia tidak berdiri sendiri. Di balik keberadaan dan berlangsungnya kehidupan terdapat Sang Sumber Panguripan, sumber dari segala kehidupan yang menjadi dasar keberadaan manusia. Berpegang teguh kepada Sang Sumber Panguripan bukan berarti sekadar mengucapkan atau menyebut nama-Nya, melainkan menjadikan kesadaran tersebut sebagai landasan dalam menjalani kehidupan.
Kesadaran kepada Sang Sumber Panguripan seharusnya tercermin dalam perilaku. Manusia yang menyadari bahwa kehidupan berasal dari satu sumber tidak semestinya menjadikan dirinya lebih tinggi daripada sesamanya. Sebaliknya, kesadaran tersebut mendorong tumbuhnya sikap rendah hati, kasih terhadap sesama, tanggung jawab, kejujuran, pengendalian diri, serta kesediaan untuk memperbaiki kekurangan yang ada dalam dirinya.
Dengan demikian, berpegang kepada Sang Sumber Panguripan bukanlah pelarian dari kehidupan nyata, tetapi justru menjadi dasar untuk menjalani kehidupan dengan lebih sadar dan bertanggung jawab.
Berasas Pancasila dan UUD 1945.
Paguyuban Budi Lestari berada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Karena itu, kehidupan paguyuban tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai yang menjadi dasar negara dan konstitusi. Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan kehidupan bersama dalam menjaga persatuan, menghormati kemanusiaan, menjunjung keadilan, serta menempatkan kehidupan bermasyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Asas ini juga menunjukkan bahwa Budi Lestari bukan wadah yang berdiri berhadapan dengan kehidupan kebangsaan. Sebaliknya, paguyuban memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang menjaga persaudaraan, toleransi, kerukunan, dan persatuan.
Nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan melalui perilaku nyata. Ketuhanan diwujudkan melalui kesadaran terhadap Sang Sumber Panguripan, kemanusiaan melalui penghormatan terhadap sesama, persatuan melalui semangat persaudaraan, musyawarah melalui kebersamaan dalam mengambil keputusan, dan keadilan melalui sikap yang tidak merugikan atau merendahkan orang lain.
Dengan demikian, Pancasila bukan sekadar asas administratif, tetapi dapat menjadi nilai yang hidup dalam perilaku setiap anggota paguyuban.
Berpedoman kepada Kawruh Uttamopadesa.
Paguyuban Budi Lestari menjadikan kawruh Uttamopadesa sebagai pedoman dalam memahami kehidupan. Uttamopadesa memberikan kerangka pemahaman mengenai kehidupan manusia, jati diri, kesadaran, laku kehidupan, serta usaha manusia untuk membersihkan dan menata cipta, rasa, dan karsa.
Pedoman tersebut tidak diarahkan untuk mengejar kemampuan supranatural ataupun pengalaman yang bersifat luar biasa. Inti dari laku adalah perbaikan diri. Kawruh harus memberikan pengaruh terhadap kehidupan nyata. Jika seseorang memahami kawruh tetapi perilakunya tetap dikuasai keserakahan, kemarahan, kesombongan, kebencian, dan keinginan untuk merendahkan sesama, maka pemahaman tersebut belum menjadi laku kehidupan.
Uttamopadesa menempatkan manusia sebagai pribadi yang harus terus belajar mengenali dirinya sendiri. Cipta perlu dijernihkan, rasa perlu ditata, dan karsa perlu diarahkan kepada tindakan yang baik. Dari sinilah kawruh tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi berkembang menjadi kesadaran dan kemudian diwujudkan dalam kehidupan.
Memahami Kawruh Sejati.
Salah satu ciri penting Paguyuban Budi Lestari adalah usaha untuk memahami Kawruh Sejati. Kawruh Sejati tidak disamakan dengan sekadar pengetahuan yang dikumpulkan manusia melalui membaca, mendengar, atau pengalaman pribadi. Kawruh Sejati menunjuk kepada pengetahuan tentang kenyataan yang bersumber dari Prabhawaning Panguripan, yaitu pancaran atau keberadaan dari Sang Sumber Panguripan.
Karena itu, Kawruh Sejati tidak berubah-ubah mengikuti keinginan manusia. Yang berubah adalah kemampuan manusia dalam memahami dan mendekatinya. Manusia dapat memiliki pemahaman yang berbeda-beda, tetapi kenyataan yang menjadi dasar kehidupan tidak berubah hanya karena manusia memiliki penafsiran yang berbeda.
Pemahaman terhadap Kawruh Sejati menjadi penting karena manusia membutuhkan arah dalam menjalani kehidupan. Tanpa dasar yang benar, pengetahuan dapat digunakan untuk membenarkan keinginan pribadi. Sebaliknya, ketika pengetahuan diarahkan untuk mengenali hakikat kehidupan, manusia dapat belajar menempatkan dirinya secara lebih tepat.
Memahami Kawruh Kasunyatan.
Jika Kawruh Sejati berkaitan dengan kenyataan yang menjadi dasar kehidupan, maka Kawruh Kasunyatan merupakan usaha manusia untuk memahami dan mendekati kenyataan tersebut melalui kesadaran serta laku kehidupan.
Kawruh Kasunyatan bukan sekadar teori tentang kebenaran. Ia harus terlihat dalam proses pembentukan manusia. Manusia belajar mengenali dirinya, memahami kelemahannya, membersihkan cipta, menata rasa, mengendalikan karsa, dan memperbaiki perilaku. Semakin dalam pemahaman seseorang terhadap kehidupan, seharusnya semakin baik pula cara ia memperlakukan dirinya sendiri, sesamanya, dan lingkungannya.
Dengan demikian, Kawruh Sejati memberikan arah, sedangkan Kawruh Kasunyatan menjadi usaha manusia untuk memahami dan menghayati arah tersebut dalam kehidupan. Keduanya tidak perlu dipertentangkan karena berada dalam hubungan yang saling melengkapi.
Budi Lestari sebagai Jalan Persaudaraan.
Nama Budi Lestari mengandung semangat untuk menjaga keluhuran budi agar tetap hidup dan berkembang dalam kehidupan manusia. Paguyuban bukan tempat untuk merasa paling benar, apalagi menjadi ruang untuk membangun keunggulan kelompok atas kelompok lain. Justru semakin dalam seseorang memahami kawruh, semakin besar pula tuntutan untuk menjaga kerendahan hati dan persaudaraan.
Persaudaraan merupakan salah satu buah penting dari kesadaran. Jika manusia menyadari bahwa kehidupan berasal dari Sang Sumber Panguripan yang sama, maka perbedaan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling merendahkan. Perbedaan pemikiran, latar belakang, kemampuan, dan pengalaman merupakan bagian dari kehidupan manusia yang harus disikapi dengan kedewasaan.
Budi Lestari karena itu tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Sang Sumber Panguripan, tetapi juga tentang hubungan manusia dengan manusia lainnya. Kesadaran yang benar harus melahirkan perilaku yang benar.
Penutup.
Paguyuban Budi Lestari berdiri di atas beberapa landasan yang saling berkaitan, yaitu berpegang teguh kepada Sang Sumber Panguripan, berasas Pancasila dan UUD 1945, berpedoman kepada kawruh Uttamopadesa, serta berusaha memahami Kawruh Sejati dan Kawruh Kasunyatan.
Keseluruhan landasan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu hal penting: membentuk manusia yang sadar terhadap kehidupan dan mampu memperbaiki dirinya melalui perilaku nyata. Kawruh tidak seharusnya hanya menjadi bahan pembicaraan, tetapi harus menjadi penerang dalam menjalani kehidupan.
Budi Lestari bukan sekadar nama sebuah paguyuban, melainkan cita-cita untuk menjaga budi agar tetap lestari dalam diri manusia. Berpegang kepada Sang Sumber Panguripan memberikan dasar, Pancasila dan UUD 1945 memberikan landasan kehidupan berbangsa, Uttamopadesa memberikan pedoman laku, Kawruh Sejati memberikan arah pemahaman, sedangkan Kawruh Kasunyatan menjadi usaha manusia untuk mendekati kenyataan melalui kehidupan yang dijalaninya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah paguyuban bukanlah seberapa banyak orang yang mengetahui ajarannya, melainkan seberapa jauh kawruh tersebut mampu mengubah manusia menjadi pribadi yang lebih sadar, lebih bersih dalam cipta, lebih tertata dalam rasa, lebih bijaksana dalam karsa, serta semakin mampu membangun persaudaraan dalam kehidupan. Di situlah Budi Lestari menemukan maknanya: menjaga keluhuran budi agar tetap hidup, tumbuh, dan diwariskan dalam perjalanan kehidupan manusia.

